Sabtu, 24 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Politik: Wacana Komisioner KPU dan Bawaslu Ditambah

23 Oktober 2026 • zul • 27 kali dibaca
Kotak suara yang digunakan dalam pemilu Indonesia
Foto: Davidelit, Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0
ASM Group
Iklan

Pemangkasan Durasi Seleksi Komisioner

Selain jumlah kursi, Panja RUU Pemilu membahas durasi pembentukan panitia seleksi. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur panitia seleksi dibentuk enam bulan sebelum masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu berakhir. Dalam pembahasan baru, durasi itu dipertimbangkan dipangkas menjadi dua sampai tiga bulan.

Tirto.id mengutip Irawan yang menilai waktu enam bulan terlalu panjang. Menurutnya, dua sampai tiga bulan cukup untuk menyelenggarakan seleksi yang berkualitas. Pemangkasan dianggap bagian dari upaya membuat tahapan pemilu lebih efisien.

Usulan itu menuai perhatian karena seleksi komisioner menentukan kualitas penyelenggara. Proses yang terlalu singkat berisiko mengurangi ruang uji kompetensi dan tanggapan publik. Sebaliknya, proses yang terlalu lama bisa mengganggu kesiapan tahapan pemilu berikutnya.

Iklan

Tata Atur
Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Status Pembahasan di Panja RUU Pemilu

Irawan menegaskan bahwa usulan tersebut masih berupa materi dalam naskah akademik. Belum ada keputusan politik yang mengikat mengenai jumlah komisioner. Pembahasan masih berlangsung di Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian DPR.

JPNN.com menulis, salah satu inti revisi yang dibahas memang pengaturan kembali jumlah penyelenggara pemilu. Namun Irawan menyebut pembahasan berjalan sangat dinamis. Ia bahkan menyebut sebagian ide masih sebatas curah pendapat antarfraksi.

DPR menargetkan revisi UU Pemilu menjadi payung hukum bagi tahapan pemilu berikutnya. Sebelumnya, rubrik ini mencatat sepuluh isu strategis yang dikunci DPR dalam draf revisi tersebut. Isu kelembagaan penyelenggara kini masuk ke daftar yang dibahas.

Kekhawatiran soal Independensi

Wacana penambahan kursi memunculkan pertanyaan tentang independensi penyelenggara. Penambahan anggota berarti penambahan jalur rekrutmen yang harus dijaga dari kepentingan politik. Publik biasanya mencermati proses seleksi, bukan hanya jumlah kursinya.

Sebaliknya, pendukung usulan menilai penambahan personel bisa memperkuat pengawasan. Beban kerja yang berlebih sering membuat fungsi kontrol melemah. Dengan pembagian tugas yang lebih baik, potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih awal.

Isu ini juga bersinggungan dengan pengalaman pemilu di negara lain. Pemilu Israel misalnya diwarnai kekhawatiran soal penyebaran konten palsu berbasis kecerdasan buatan. Persoalan semacam itu menuntut kapasitas pengawasan yang lebih besar dari penyelenggara.

Apa yang Diketahui

Wacana penambahan komisioner KPU dan Bawaslu muncul dalam penyusunan naskah akademik RUU Pemilu. Usulan awal menyebut KPU RI dari tujuh menjadi sembilan anggota. Bawaslu RI disebut bertambah menjadi tujuh atau sembilan anggota.

Usulan disampaikan anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, pada 22 dan 23 Oktober 2026. Pembahasan masih berlangsung di Panja RUU Pemilu. Belum ada keputusan resmi mengenai jumlah akhir maupun dasar hukumnya.

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Jumlah pasti tambahan kursi untuk Bawaslu RI belum disepakati. Rincian pembagian kursi di tingkat provinsi dan kabupaten juga belum dipublikasikan. Begitu pula hitungan dampak anggaran dari penataan jumlah komisioner.

Belum ada kepastian apakah fraksi lain di DPR mendukung usulan ini. Sikap pemerintah sebagai pengusul RUU juga belum dinyatakan secara resmi. Karena itu wacana ini masih berada pada tahap kajian, bukan keputusan.

FAQ Seputar Berita Politik RUU Pemilu

Apa isi wacana penambahan komisioner? Usulannya adalah menambah anggota KPU RI dari tujuh menjadi sembilan orang. Bawaslu RI diwacanakan bertambah dari lima menjadi tujuh atau sembilan orang. Jumlah komisioner di daerah akan disesuaikan dengan beban kerja masing-masing wilayah.

Mengapa jumlah komisioner perlu ditambah? Alasannya adalah beban kerja pemilu serentak yang dinilai sangat tinggi. Komisioner pusat sering harus menyelesaikan masalah di daerah sehingga pekerjaan di Jakarta tertahan. Penambahan anggota diharapkan membuat pembagian tugas lebih efektif.

Apakah usulan ini sudah final? Belum. Usulan masih berupa materi dalam naskah akademik revisi UU Pemilu. Pembahasan berlangsung di Panja RUU Pemilu dan masih dapat berubah. Belum ada keputusan resmi mengenai jumlah akhir komisioner.

Baca juga

Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga