Sabtu, 24 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Politik Nasional: Dandhy Laksono Dipanggil Polisi 27 Oktober

23 Oktober 2026 • zul • 32 kali dibaca
Ilustrasi: massa berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya
HelpIndonesia, CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Film Pesta Babi dan Profil Pelapor

Pesta Babi adalah film dokumenter bertajuk lengkap Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Film itu menyoroti persoalan tanah adat dan proyek pangan di Papua.

Mama Sinta tampil sebagai tokoh yang mempertahankan tanah ulayatnya. Pada 2025, ia menerima penghargaan S.K. Trimurti Award dari Aliansi Jurnalis Independen atas perjuangannya.

Belakangan, sebuah video berisi pengakuan Mama Sinta beredar di media sosial. Dalam video itu ia menyatakan tidak pernah memberi izin aktivitasnya dijadikan materi film.

Pengakuan tersebut menjadi perbincangan di tengah tekanan terhadap pemutaran film. Menurut laporan IDN Times, muncul dugaan bahwa pengakuan itu dibuat di bawah tekanan, tetapi dugaan tersebut belum terverifikasi.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Kebebasan Ekspresi dan Sorotan Publik

Kasus ini menarik perhatian karena bersinggungan dengan kebebasan ekspresi dan perlindungan data pribadi. Dua kepentingan itu sama-sama diakui hukum, tetapi sering bertabrakan dalam praktik.

Di satu sisi, narasumber berhak atas persetujuan dan kendali atas data pribadinya. Di sisi lain, karya jurnalistik investigatif membutuhkan ruang untuk menyuarakan pihak yang terpinggirkan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil memantau perkembangan perkara. Mereka menyoroti pentingnya memastikan proses hukum tidak dipakai untuk membungkam karya dokumenter.

Namun kritik juga muncul terhadap praktik produksi film dokumenter. Persetujuan narasumber dan tata kelola data dinilai perlu diperjelas agar karya jurnalistik tidak merugikan orang yang menjadi subjeknya.

Kontekstualisasi dengan Perkara Lain

Perkara ini bukan satu-satunya yang menyangkut pejabat atau tokoh publik dalam beberapa bulan terakhir. Artikel tentang evaluasi dua tahun Bahlil memperlihatkan bagaimana tekanan politik dan hukum saling berkait.

Di sisi lain, penegakan hukum juga menyentuh hak korban. Pembahasan soal restitusi bagi 5.102 korban menunjukkan pentingnya keseimbangan antara hak pelapor dan hak terlapor.

Dalam kasus film Pesta Babi, keseimbangan itu diuji. Penyidik harus menilai apakah unsur pidana terpenuhi, sementara publik menuntut transparansi proses.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Semua pihak yang dilaporkan berhak membela diri, dan laporan belum berarti kesalahan terbukti.

Dampak bagi Jurnalis dan Pegiat Dokumenter

Kasus ini menjadi perhatian kalangan jurnalis karena melibatkan sutradara dokumenter. Mereka menilai pemanggilan berulang bisa menimbulkan efek jera bagi karya investigatif.

Di sisi lain, organisasi profesi menekankan pentingnya kode etik. Persetujuan narasumber, verifikasi, dan perlindungan identitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik.

Praktisi dokumenter juga menyoroti kejelasan kontrak dan komunikasi dengan narasumber. Konflik biasanya muncul ketika ekspektasi kedua pihak tidak dituangkan sejak awal.

Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menentukan siapa benar dalam sengketa ini. Proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan.

Apa yang Diketahui dan Apa yang Belum Terkonfirmasi

Yang diketahui, pemanggilan dijadwalkan 27 Oktober untuk Dandhy dan 28 Oktober untuk JTW, perkara masih penyelidikan, dan laporan terdaftar sejak 29 Mei 2026. Kuasa hukum menolak hadir pada panggilan pertama karena menilai undangan klarifikasi tidak diatur hukum acara.

Yang belum terkonfirmasi, apakah Dandhy akan hadir pada panggilan kedua. Belum ada keterangan resmi soal dugaan tekanan terhadap Mama Sinta, dan belum ada keputusan apakah perkara naik ke penyidikan.

Belum ada pula penjelasan resmi mengenai substansi materi film yang dipersoalkan. Penyidik menyebut akan meminta keterangan saksi ahli sebelum mengambil langkah lanjutan.

FAQ Seputar Kasus Film Pesta Babi

Kapan Dandhy Laksono dipanggil polisi?

Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 11.00 WIB, setelah pemanggilan 19 Oktober ditunda.

Apa status hukum Dandhy saat ini?

Ia berstatus terlapor dalam perkara yang masih tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Pasal apa yang dirujuk dalam laporan?

Laporan merujuk Pasal 243 KUHP, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Hak Cipta.

Perkembangan berikutnya akan terlihat pada 27 dan 28 Oktober 2026. Publik perlu menunggu keterangan resmi agar tidak menyimpulkan lebih jauh dari fakta yang sudah terverifikasi.

Baca juga

Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga