Minggu, 1 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Tambang Nasional: Batu Bara Sitaan Laku Rp264 Miliar

30 Oktober 2026 • zul • 31 kali dibaca
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, ilustrasi pengangkutan batu bara.
Herusutimbul, CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Lelang Sebelumnya dan Aset yang Sudah Pulih

Ini bukan lelang pertama dalam perkara yang sama. Sebelumnya, lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin menjual 436.283,08 ton batu bara senilai Rp179 miliar. Angka itu tercatat dalam laporan IDNFinancials yang mengutip pemberitaan ANTARA.

Dengan tambahan Rp264 miliar, total nilai batu bara sitaan yang sudah terjual dalam perkara ini mendekati Rp443 miliar. Angka itu masih jauh dari potensi kerugian yang biasa muncul dalam perkara tambang besar. Namun setidaknya sebagian nilai aset berhasil diselamatkan.

Lelang berikutnya kemungkinan masih terbuka bila penyidik menemukan barang bukti baru. Belum ada keterangan resmi mengenai sisa batu bara yang belum dilelang. Publik perlu menunggu pengumuman berikutnya dari Badan Pemulihan Aset.

Iklan

Tata Atur
Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Arti bagi Pemulihan Aset Negara

Badan Pemulihan Aset dibentuk untuk mengelola barang sitaan agar tidak menumpuk tanpa nilai ekonomi. Dalam kasus komoditas, kecepatan penjualan menentukan berapa banyak nilai yang bisa diselamatkan. Karena itu lelang sering dilakukan sebelum perkara pokok selesai.

Bagi negara, hasil lelang bukan pengganti hukuman. Dana itu tetap harus dipertanggungjawabkan dalam putusan pengadilan. Namun arus kas yang masuk lebih awal membantu menutup biaya penyimpanan dan pengamanan barang bukti.

Bagi pelaku usaha, lelang seperti ini membuka pasokan batu bara di luar jalur produksi normal. Pembeli mendapat komoditas dengan dokumen hukum yang jelas. Risiko sengketa kepemilikan tetap ada bila putusan akhir mengubah status barang bukti.

Yang perlu dicatat, hasil lelang tidak otomatis menutup kerugian negara. Bila nilai kerugian lebih besar dari hasil penjualan barang bukti, sisa tuntutan tetap dibebankan lewat putusan pidana atau gugatan perdata. Karena itu besar kecilnya hasil lelang tidak bisa dibaca sebagai ukuran keberhasilan penindakan.

Apa yang Diketahui

Yang diketahui, lelang berlangsung pada Jumat 30 Oktober 2026 dengan objek 209.081,97 ton batu bara. Nilai penawaran yang disahkan Rp264.080.879.000 dari nilai limit Rp263.080.879.000. Objek berada di Jetty PT Artha Contractors, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Yang juga diketahui, perkara pokoknya terkait pengelolaan pertambangan PT AKT di Murung Raya periode 2016 sampai 2025. Sebelumnya 436.283,08 ton batu bara dalam perkara sama terjual Rp179 miliar. Hasil lelang disimpan di rekening penampungan sampai putusan berkekuatan hukum tetap.

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Belum terkonfirmasi total kerugian negara yang dihitung penyidik dalam perkara ini. Belum ada keterangan resmi soal sisa batu bara yang masih tersimpan dan rencana lelang berikutnya. Belum jelas pula jadwal persidangan perkara pokok setelah lelang berlangsung.

Belum terkonfirmasi apakah pemenang lelang akan mengekspor batu bara tersebut atau menjualnya di pasar domestik. Kejaksaan belum merinci tujuan akhir komoditas itu. Pembaca sebaiknya merujuk pengumuman resmi Kejaksaan Agung untuk perkembangan berikutnya.

FAQ Seputar Lelang Batu Bara Sitaan

Berapa nilai batu bara yang terjual?

Nilai penawaran yang disahkan Rp264.080.879.000 untuk sekitar 209.081,97 metrik ton. Nilai limit sebelumnya Rp263.080.879.000, sehingga penawaran pemenang hanya Rp1 miliar lebih tinggi.

Siapa yang menang lelang?

Kejaksaan menyatakan hanya satu peserta disahkan sebagai pemenang, yaitu PT DIOR. Nama direktur perusahaan itu tidak ditulis dalam artikel ini.

Kapan uang lelang masuk kas negara?

Belum sekarang. Dana ditahan di rekening penampungan Kejaksaan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Setelah itu baru ditentukan apakah dana dirampas untuk negara.

Topik tambang lain yang relevan bisa dibaca di laporan laba PTBA kuartal III dan ulasan harga nikel yang tertekan stok 750.000 ton.

Baca juga

Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga