Senin, 2 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Rivaldi Bawa Pandangan Fraksi di APBD 2027

22 Oktober 2026 • Admin • 51 kali dibaca
Rapat paripurna DPRD Luwu Timur tempat Fraksi PAN menyampaikan pandangan atas APBD 2027
Gambar: Dok. Chaneltipikor.com (rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Oktober 2026)
ASM Group
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Tata Atur
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur ikut menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (21/10/2026). Pandangan fraksi dibacakan oleh Muhammad Rivaldi, yang sehari-hari menjabat Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi III Bidang Pembangunan. Bagi PAN Luwu Timur, forum itu adalah tahap penting sebelum angka anggaran dibahas lebih rinci bersama pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Harisah Suharjo, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta segenap anggota DPRD. Lima fraksi menyampaikan pandangan secara bergantian: NasDem oleh Muhammad Iwan, PAN oleh Muhammad Rivaldi, PDI Perjuangan oleh Harisal, GPR oleh Rusdi Layong, dan Golkar oleh Aripin.

PAN Luwu Timur dan Tahapan Pembahasan APBD 2027

Pandangan umum fraksi adalah pintu masuk pembahasan anggaran. Di forum ini, setiap fraksi menyampaikan penilaian atas arah belanja daerah: apakah prioritas program sesuai kebutuhan warga, apakah asumsi pendapatan realistis, dan apakah alokasi untuk layanan dasar memadai.

Setelah tahap itu, pemerintah daerah menyampaikan jawaban — sebagaimana juga diulas dalam artikel Fraksi PAN awasi jawaban Bupati RAPBD 2027 — atas seluruh masukan fraksi. DPRD menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Luwu Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Jawaban kepala daerah menjadi titik uji pertama: seberapa banyak masukan yang diakomodasi, seberapa banyak yang dijelaskan sebagai kewenangan atau keterbatasan fiskal, dan seberapa banyak yang berpotensi berubah pada pembahasan Badan Anggaran.

Sikap Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyatakan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar APBD 2027 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.

“Semua catatan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah,” ujar Ramadhan Pirade, seperti dikutip Luwuraya.com.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pernyataan itu penting dicatat karena menentukan nada pembahasan berikutnya: apakah relasi DPRD dan pemerintah daerah berjalan sebagai mitra yang saling mengoreksi atau sebagai dua pihak yang berdebat tanpa ujung.

Siapa Muhammad Rivaldi

Muhammad Rivaldi, S.H. adalah anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PAN untuk daerah pemilihan Luwu Timur 5, yang meliputi Kecamatan Nuha dan Towuti. Dalam susunan alat kelengkapan dewan, ia menjabat Ketua Fraksi PAN, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, dan anggota Badan Anggaran.

Kombinasi tiga posisi itu memberi dua jalur kerja sekaligus. Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan, ia mengawasi pelaksanaan program infrastruktur dan kegiatan yang bersinggungan dengan wilayah operasi industri. Sebagai anggota Badan Anggaran, ia terlibat pada tahap penetapan alokasi.

Perlu dicatat agar tidak menimbulkan salah paham: sebutan yang tepat bagi Rivaldi dan koleganya adalah “anggota Fraksi PAN” atau “legislator dari Fraksi PAN”. Fraksi di DPRD tidak selalu sama dengan partai asal saat pemilu, karena penempatan fraksi diatur melalui keputusan dewan. PAN sendiri memiliki lima kursi di DPRD Luwu Timur periode 2024–2029, sementara Fraksi PAN beranggotakan sembilan orang.

Posisi Fraksi PAN di Alat Kelengkapan Dewan

Sebaran posisi menentukan seberapa jauh sebuah fraksi bisa bekerja. Fraksi PAN tercatat menempatkan anggotanya di hampir semua alat kelengkapan: Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda, hingga Badan Kehormatan.

  • Muhammad Rivaldi, S.H. — Ketua Fraksi PAN, Ketua Komisi III, anggota Badan Anggaran.
  • Firman Udding, S.IP — Wakil Ketua Fraksi PAN, Komisi II, Bapemperda, Badan Anggaran.
  • Ir. Alamsyah, ST — Sekretaris Fraksi PAN, Komisi III, Badan Anggaran.
  • Ir. Hj. Harisah Suharjo — Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Bamus, Wakil Ketua Badan Anggaran.
  • Nurchalis Azis, M.Pd — Sekretaris Komisi I, anggota Badan Musyawarah.
  • Abdul Halim, S.Kom — Komisi I, Badan Musyawarah, Bapemperda.
  • Prima Eyza Purnama — Komisi I, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan.
  • Juddin — Sekretaris Komisi II, anggota Badan Anggaran.
  • Yusuf Pombatu, SE — Komisi III, anggota Bapemperda.

Susunan itu diambil dari Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas pembentukan dan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024–2029, yang dipublikasikan melalui portal e-PPID Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga