Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur menempatkan pemerataan pembangunan desa sebagai salah satu ukuran utama bagi Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam membaca keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Persoalan itu dibawa fraksi dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (21/10/2026), lalu dijawab pemerintah daerah pada paripurna Kamis (22/10/2026), sebagaimana dilaporkan Luwuraya.com. Salah satu butir jawaban yang paling konkret: pemerintah akan menerapkan Indeks Pembangunan Desa untuk menekan disparitas atau kesenjangan antarwilayah.
Bagi warga di kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan, kalimat itu bukan sekadar istilah teknis. Indeks menjadi alat untuk menentukan desa mana yang tertinggal, layanan apa yang paling mendesak, dan anggaran seperti apa yang harus didahulukan. Fraksi PAN menempatkan hal itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan fungsi anggaran yang melekat pada jabatan legislatif.
PAN Luwu Timur dan Masukan yang Dijawab Pemerintah
Dalam pandangan umum fraksi, Ketua Fraksi PAN DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, S.H., menegaskan bahwa angka realisasi belanja tidak cukup dipakai sebagai ukuran keberhasilan. Menurutnya, anggaran harus dinilai dari kemampuan menyelesaikan persoalan warga, memperkuat perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pernyataan itu disampaikan di forum paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dikutip Koranta.id.
Fraksi juga meminta agar penyusunan APBD 2027 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Alasannya sederhana: program yang tidak terhubung dengan arah pembangunan jangka menengah mudah berubah mengikuti selera tahun anggaran, sementara persoalan warga — jalan usaha tani, air bersih, sekolah, layanan kesehatan — bersifat lintas tahun.
Permintaan lain menyangkut evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Fraksi menilai evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh agar menjadi bahan perbaikan, bukan sekadar laporan administrasi. Dari sisi tata kelola, usulan ini menempel pada persoalan lama daerah penghasil: memastikan belanja benar-benar turun ke desa, bukan berhenti di dokumen perencanaan.
Pemerintah daerah, melalui Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, menjawab lima butir masukan Fraksi PAN dalam paripurna 22 Oktober 2026. Butir itu adalah: APBD 2027 selaras dengan RPJMD; optimalisasi pendapatan asli daerah melalui digitalisasi dan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; pengetatan validasi data penerima pupuk gratis dan bibit unggul; penyempurnaan akurasi data Kartu Lansia; serta penerapan Indeks Pembangunan Desa untuk menekan disparitas wilayah.
Jawaban itu penting dicatat apa adanya. Pemerintah menyatakan komitmen, bukan menyebut angka alokasi atau tenggat penerapan indeks. Karena itu, pekerjaan pengawasan berikutnya adalah memastikan kelima butir itu muncul dalam dokumen anggaran dan program perangkat daerah, bukan hanya dalam pidato paripurna.
Apa Itu Indeks Pembangunan Desa dan Mengapa Dipakai
Indeks pembangunan desa adalah alat ukur yang menggambarkan posisi sebuah desa berdasarkan sejumlah indikator pembangunan. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai instrumen untuk menekan disparitas wilayah, artinya indeks dipakai untuk melihat jarak antara desa yang sudah maju dan desa yang tertinggal, bukan untuk memberi peringkat tanpa tindak lanjut.
Logikanya begini. Kabupaten Luwu Timur memiliki wilayah yang sangat beragam: desa di tepi danau dan kawasan tambang, desa pesisir, desa di jalur trans Sulawesi, sampai desa yang hanya bisa dijangkau lewat jalan tanah. Kebutuhan dasarnya berbeda. Tanpa data yang seragam, anggaran cenderung mengalir ke wilayah yang paling mudah dijangkau dan paling sering dikunjungi pejabat. Indeks memaksa perencana melihat desa dari kondisi objektifnya.
Karena itu, indeks hanya bermakna jika tiga hal menyertainya. Pertama, data dasar yang mutakhir: jumlah penduduk, kondisi rumah, akses jalan, sumber air, layanan pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Kedua, cara pembacaan yang konsisten antar tahun agar kemajuan atau kemunduran terlihat. Ketiga, konsekuensi anggaran: desa dengan skor rendah mendapat prioritas intervensi.
Dalam konteks Luwu Timur, penerapan indeks bersinggungan langsung dengan dana desa dan alokasi tugas pembantuan. Desa yang tertinggal biasanya memiliki kapasitas aparatur terbatas, sehingga bantuan berbentuk uang saja tidak cukup. Dibutuhkan pendampingan teknis, termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah yang mengurus pemerintahan desa dan dari camat sebagai pembina wilayah.
Mengapa Disparitas Menjadi Isu Politik Anggaran
Disparitas bukan sekadar ketimpangan angka. Ia terasa dalam pengalaman sehari-hari: warga di satu desa menempuh puluhan kilometer ke puskesmas, sementara desa lain punya akses beberapa menit; sekolah di satu wilayah direhabilitasi, sementara bangunan lain menunggu bertahun-tahun. Ketika keluhan semacam itu menumpuk, kepercayaan warga pada proses anggaran ikut tergerus.
Fraksi PAN, melalui reses di lima daerah pemilihan, menerima keluhan serupa berulang: jalan usaha tani, irigasi, air bersih, dan fasilitas sekolah. Karena itu, usulan indeks pembangunan desa sebenarnya merupakan kelanjutan dari apa yang didengar di lapangan, bukan tema baru yang muncul tiba-tiba di ruang rapat.


