Senin, 2 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Indeks Pembangunan Desa Tekan Disparitas

26 Oktober 2026 • Admin • 45 kali dibaca
Suasana rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas masukan Fraksi PAN Luwu Timur untuk APBD 2027
Gambar: Dok. Luwuraya.com (rapat paripurna DPRD Luwu Timur, 22 Oktober 2026).
ASM Group
Iklan

Data Warga: Kartu Lansia dan Penerima Pupuk Gratis

Dua butir lain dalam jawaban pemerintah menyangkut akurasi data. Pemerintah menyatakan akan menyempurnakan akurasi data Kartu Lansia dan memperketat validasi data penerima pupuk gratis serta bibit unggul. Keduanya adalah jenis program yang paling sering menimbulkan keluhan warga ketika data tidak sinkron.

Pada program lansia, persoalan biasanya muncul dalam bentuk sederhana: nama penerima sudah meninggal tetapi masih tercatat, atau warga yang layak belum masuk daftar karena tidak pernah diusulkan. Pada program pupuk dan bibit, keluhan bergerak di sekitar luas lahan, jenis komoditas, dan jumlah alokasi per kelompok tani. Kesalahan kecil pada data bisa membuat bantuan salah sasaran, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima.

Karena itu, perbaikan data bukan pekerjaan administratif semata. Ia menentukan siapa yang dilayani negara. Fraksi PAN menempatkan validasi data sebagai bagian dari tuntutan kualitas belanja: anggaran yang besar tidak otomatis adil jika daftar penerimanya keliru. SuaraLutim pernah mengulas pengawalan fraksi ini soal data penerima pupuk gratis dalam APBD 2027 pada laporan sebelumnya.

Iklan

Tata Atur
Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Dari Paripurna ke Pembahasan November

Setelah pemandangan umum dan jawaban pemerintah, Ranperda APBD 2027 masih harus melewati pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan perangkat daerah. Dalam tahap itu, butir-butir seperti indeks pembangunan desa dan validasi data akan diuji: apakah masuk sebagai program, sebagai kegiatan, atau hanya sebagai catatan dalam laporan.

Mekanismenya sudah dikenal. Fraksi menyampaikan pandangan, pemerintah menjawab, lalu komisi dan Badan Anggaran membahas rincian. Anggota Fraksi PAN tersebar di tiga komisi: Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi, dan Komisi III bidang pembangunan, ditambah posisi di Badan Anggaran dan Bapemperda. Penyebaran itu memungkinkan usulan yang sama dibahas dari beberapa pintu. Sebelumnya, fraksi ini juga menyampaikan sembilan rekomendasi terhadap Rancangan APBD 2027 yang dibahas dalam laporan SuaraLutim.

Bagi warga, titik pantau yang paling mudah adalah dokumen anggaran akhir dan laporan realisasi. Jika indeks benar-benar dipakai, seharusnya ada desa yang mendapat perlakuan berbeda karena skornya rendah. Jika validasi data benar-benar diperketat, seharusnya ada perubahan pada daftar penerima program, bukan hanya pada kalimat pengantar.

Catatan Penyebutan: Anggota Fraksi, Bukan Kader

Perlu dicatat agar tidak menimbulkan salah paham. Duduk di Fraksi PAN tidak selalu berarti berasal dari partai yang sama pada pemilu. Sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dicalonkan partai lain pada Pemilu 2024, lalu bergabung ke Fraksi PAN di DPRD. Karena itu, penyebutan yang tepat adalah “anggota Fraksi PAN” atau “legislator dari Fraksi PAN”, bukan “kader PAN”.

PAN memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Susunan fraksi menempatkan Muh. Rivaldi, S.H. sebagai ketua; Firman Udding, S.IP sebagai wakil ketua; dan Ir. Alamsyah, ST sebagai sekretaris. Anggota lainnya adalah Ir. Hj. Harisah Suharjo yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD, Nurchalis Azis, M.Pd., Abdul Halim, S.Kom., Prima Eyza Purnama, Juddin, dan Yusuf Pombatu, SE. Rujukan susunan ini bersandar pada Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 yang dapat dibaca lewat portal e-PPID Luwu Timur.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud Indeks Pembangunan Desa dalam APBD 2027?

Dalam jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi PAN, indeks itu disebut sebagai instrumen untuk menekan disparitas wilayah. Artinya, kondisi pembangunan desa diukur dengan indikator tertentu, lalu hasilnya dipakai sebagai bahan penentuan prioritas anggaran. Rincian indikator dan bobotnya belum diumumkan dalam paripurna tersebut.

Apakah APBD 2027 sudah disahkan?

Belum. Pada 21–22 Oktober 2026 DPRD masih berada pada tahap pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah atas Rancangan Perda APBD 2027. Pembahasan rinci bersama komisi dan Badan Anggaran menyusul sebelum penetapan.

Bagaimana warga bisa menagih validasi data penerima program?

Warga dapat memeriksa namanya pada daftar penerima yang diumumkan pemerintah desa, lalu menyampaikan koreksi melalui pemerintah desa atau anggota dewan dari daerah pemilihannya. Usulan yang disertai data — nama, alamat, dan kondisi yang perlu diperbaiki — lebih mudah ditindaklanjuti karena bisa diverifikasi.

Fraksi PAN menyatakan akan mengawal butir-butir masukan itu sampai pembahasan anggaran. Salah satu agenda reses yang pernah dijalani fraksi ini di Malili–Wasuponda tercatat dalam laporan SuaraLutim sebelumnya. Bagi publik, yang bisa diuji bukan janji di paripurna, melainkan apakah usulan tersebut berubah menjadi program yang terlihat di desa.

Sumber: Luwuraya.com (22/10/2026) dan Koranta.id (22/10/2026), laporan rapat paripurna DPRD Luwu Timur. Rujukan susunan fraksi: Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024.

Gambar: Dok. Luwuraya.com (rapat paripurna DPRD Luwu Timur, 22 Oktober 2026).

Baca juga

Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga