SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur menempatkan penyerapan aspirasi warga sebagai bagian dari kerja legislatif, bukan pelengkap kunjungan. Pada Senin, 19 Oktober 2026, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, memimpin Monitoring dan Konsultasi Publik Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Camat Malili.
Kegiatan itu dihadiri Camat Malili, perwakilan desa se-Kecamatan Malili, serta para kepala sekolah dasar se-Kecamatan Malili. Kehadiran unsur pendidikan menjadi perhatian khusus dalam penjaringan aspirasi kali ini, karena anggaran daerah tahun depan akan menentukan kualitas layanan dasar yang paling dekat dengan warga.
Artikel ini memakai kategori Advertorial karena memuat sisi positif kerja politik anggota Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur. Fakta nama, jabatan, tanggal, lokasi, dan kutipan mengacu pada laporan Koranta.id edisi 19 Oktober 2026 serta dokumen susunan alat kelengkapan dewan yang dapat diperiksa.
PAN Luwu Timur Turun ke Malili
Monitoring dan konsultasi publik adalah forum tempat pemerintah daerah dan wakil rakyat mendengar langsung usulan warga sebelum angka anggaran ditetapkan. Formatnya sederhana: perwakilan desa dan sekolah menyampaikan kebutuhan, dewan mencatat, lalu usulan itu dibawa ke pembahasan tingkat DPRD.
Dalam kegiatan di Malili, Harisah menegaskan bahwa anggaran harus partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Ia juga menyoroti persoalan informasi yang sering luput: tidak semua desa mengetahui jadwal dan mekanisme penyampaian usulan.
“Jangan sampai ada desa yang tertinggal informasi. Monitoring ini agar program pembangunan 2027 sesuai aspirasi warga Malili,” tegas Harisah Suharjo, seperti dikutip Koranta.id.
Pernyataan itu penting karena persoalan anggaran jarang berhenti pada kurangnya dana. Sering kali masalahnya adalah usulan yang tidak pernah masuk daftar karena desa tidak tahu harus menyampaikan ke mana. Forum seperti ini mempersempit jarak tersebut.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Siapa Harisah Suharjo
Ir. Hj. Harisah Suharjo adalah anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PAN yang menjabat Wakil Ketua II DPRD. Ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Musyawarah dan Wakil Ketua Badan Anggaran. Daerah pemilihannya adalah Luwu Timur 1, meliputi Kecamatan Malili dan Wasuponda.
Posisi di Badan Anggaran membuat perannya berbeda dari anggota dewan yang hanya duduk di komisi. Badan Anggaran membahas kerangka anggaran bersama pemerintah daerah, termasuk plafon belanja dan prioritas program. Karena itu, ketika ia turun ke Malili, yang dibawa bukan hanya catatan aspirasi, tetapi juga pemahaman tentang ruang fiskal yang tersedia.
Susunan tersebut mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan. PAN sendiri memiliki lima kursi di DPRD Luwu Timur periode 2024–2029.
Perlu dicatat agar tidak menimbulkan salah paham: dalam politik lokal, keanggotaan fraksi tidak selalu sama dengan partai asal saat pemilu. Sejumlah anggota DPRD duduk di Fraksi PAN meskipun dicalonkan partai lain pada Pemilu 2024. Karena itu, sebutan yang tepat adalah “anggota Fraksi PAN” atau “legislator dari Fraksi PAN”, bukan “kader PAN”.
Tiga Fokus yang Disebut untuk APBD 2027
Dalam arahannya, Harisah menyebut fokus APBD 2027 akan diarahkan pada infrastruktur lingkungan, layanan kesehatan dan pendidikan dasar, hingga penguatan UMKM dan koperasi desa. Tiga kelompok itu bukan pilihan acak. Ketiganya adalah urusan yang dampaknya terasa setiap hari, bukan hanya saat proyek diresmikan.
Infrastruktur lingkungan mencakup hal-hal yang jarang masuk berita besar: drainase kampung, jalan penghubung antardusun, penerangan jalan, dan sarana air. Bagi warga, kualitas hidup sering ditentukan oleh hal-hal semacam ini, bukan oleh proyek berskala besar yang jaraknya jauh dari rumah.
Layanan kesehatan dan pendidikan dasar menyangkut dua layanan yang paling banyak diakses keluarga. Puskesmas dan sekolah dasar tersebar hingga ke desa terjauh, dan keduanya sangat bergantung pada anggaran rutin: obat, alat, honor tenaga kesehatan, buku, serta perawatan ruang kelas.
Sementara penguatan UMKM dan koperasi desa berkaitan dengan pendapatan masyarakat. Koperasi desa yang sehat dapat menjadi pembeli hasil panen, penyedia sembako, dan penyalur bantuan. Tanpa penguatan kelembagaan, program bantuan cenderung berhenti saat bantuannya habis.


