Senin, 2 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur: Juddin dan Koperasi Desa Wotu-Burau

2 November 2026 • Admin • 9 kali dibaca
Menteri Koperasi meninjau gerai KDMP Sorowako, koperasi desa yang dijaga Fraksi PAN Luwu Timur
Gambar: Dok. Patikala.com (kunjungan Menteri Koperasi ke KDMP Sorowako, 10 Oktober 2026)
ASM Group
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Tata Atur
Iklan

PAN Luwu Timur menempatkan sosok Juddin di Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, komisi yang membidangi ekonomi. Sebagai Sekretaris Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran dari Fraksi PAN, ia berada di titik temu antara kebijakan anggaran dan kehidupan ekonomi warga, termasuk di daerah pemilihan Wotu–Burau yang ia wakili.

Posisi itu membuat isu koperasi dan usaha mikro bukan pembicaraan jauh di ruang rapat. Koperasi desa, BUMDes, dan pelaku usaha kecil adalah pihak yang paling sering bersinggungan dengan program dinas, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga akses pasar. Di situlah kerja legislatif diuji: apakah kebijakan yang dianggarkan benar-benar sampai ke pelaku usaha, atau berhenti pada laporan kegiatan.

PAN Luwu Timur dan Kerja Komisi II

Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur memiliki lima kursi untuk periode 2024–2029. Susunan fraksi menempatkan Muhammad Rivaldi, S.H. sebagai ketua fraksi yang juga memimpin Komisi III Bidang Pembangunan, Firman Udding, S.IP sebagai wakil ketua, dan Ir. Alamsyah, ST sebagai sekretaris. Ir. Hj. Harisah Suharjo dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Di antara nama-nama itu, Juddin menjalankan tugas di Komisi II sebagai sekretaris dan duduk di Badan Anggaran. Kombinasi tersebut berarti dua hal. Pertama, ia terlibat dalam pembahasan program ekonomi yang dijalankan dinas. Kedua, ia ikut dalam pembahasan anggaran yang menentukan apakah program itu bisa berjalan atau hanya menjadi usulan.

Bagi warga Wotu dan Burau, daerah pemilihan Juddin, isu ekonomi sehari-hari biasanya berkisar pada harga komoditas, akses pasar, dan modal usaha. Ketiganya bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan satu rapat. Karena itu, kerja Komisi II perlu dibaca dalam jangka panjang: bagaimana data pelaku usaha diperbaiki, bagaimana program pelatihan diarahkan, dan bagaimana koperasi desa diberi ruang untuk tumbuh.

Koperasi Desa yang Mulai Berjalan

Contoh paling konkret datang dari Sorowako, Kecamatan Nuha. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sorowako telah menjual produk UMKM lokal dan barang subsidi pemerintah di gerainya yang menghadap Danau Matano. Koperasi itu memiliki sekitar 500 anggota dari kurang lebih 4.000 penduduk Sorowako.

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengunjungi gerai tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Kunjungan itu dilakukan di sela Expo Koperasi–UMKM Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Sorowako.

“Khusus KDMP Sorowako sudah menjual produk subsidi, produk UMKM lokal yang dijual di gerai ini. Tadi, informasi yang disampaikan kepada kami, sudah punya pendapatan beras dan minyak goreng dari Bulog sekitar Rp1 miliar,” kata Ferry, seperti dikutip Patikala.com.

Gubernur Andi Sudirman menambahkan bahwa koperasi tersebut sudah menjalankan transaksi. “Terutama sudah ada transaksi, sudah ada barang subsidi dan lokal masuk. Kami harap ke depannya semakin kuat dengan terbitnya Perpres,” ujarnya.

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola dan operasionalisasi koperasi desa menjadi rujukan penting. Regulasi itu mengatur bagaimana koperasi desa dijalankan, termasuk tata kelola usaha dan model bisnisnya. Bagi daerah, kehadiran aturan tersebut memberi kepastian, tetapi juga menuntut kesiapan: pengurus yang mampu mengelola usaha, pembukuan yang rapi, serta dukungan pemerintah daerah dalam hal sarana.

Dalam kunjungan itu, Ferry juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk melengkapi mesin pengolahan pascapanen. Permintaan itu masuk akal karena nilai tambah produk lokal sering hilang di tahap pengolahan. Jika bahan baku dijual mentah, harga jual rendah dan keuntungan berpindah ke pihak lain. Jika ada pengolahan sederhana, koperasi bisa menaikkan nilai jual dan menyerap tenaga kerja lokal.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga