Pola Kerja: Temuan Lapangan Menjadi Usulan Anggaran
Contohnya datang dari rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Narkotika Nasional pada Januari 2025. Andi Amar membawa temuan resesnya: Pelabuhan Parepare hanya punya satu alat pemindai X-ray, sehingga lalu lintas orang dan barang sulit dipantau.
“Seperti yang saya temukan saat melakukan reses, di Pelabuhan Parepare hanya tersedia satu alat X-ray. Hal ini menyebabkan kurangnya pemantauan atas lalu lintas barang maupun orang, yang pada akhirnya dapat mempermudah masuknya narkoba ke wilayah Sulawesi Selatan. Ini menjadi masukan kami terkait anggaran untuk memperkuat pencegahan,” ujarnya dalam rapat itu, seperti dikutip rilis Fraksi Gerindra DPR RI.
Pola itu yang layak dicermati: temuan lapangan dibawa ke rapat, lalu diterjemahkan menjadi usulan anggaran. Untuk persoalan hukum jalurnya lewat Komisi III; untuk pos belanja yang menampung usulan itu, jalurnya melewati Banggar. Di ranah legislasi, September 2026 ia menekankan agar RUU Perampasan Aset dirumuskan tegas, proporsional, dan transparan dengan perlindungan bagi pihak terdampak. Ulasannya ada di artikel Andi Amar: RUU Perampasan Aset dan Artinya bagi Luwu Timur.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Yang Bisa Dipakai Pelaku Usaha di Luwu Timur
Di sisi organisasi, pada 2 Mei 2026 Andi Amar melantik 113 pengurus HIPMI Institute Sulawesi Selatan periode 2026–2028 di Hotel MaxOne Makassar. Badan otonom itu mengusung tagline “skill up founder-nya, scale up bisnisnya” dengan pendidikan jalur formal lewat kolaborasi kampus dan jalur informal.
Bagi pelaku usaha di Luwu Timur, rangkaian itu menawarkan jalur yang bisa dipakai tanpa menunggu kebijakan pusat: menambah kapasitas lewat pelatihan organisasi, dan memanfaatkan skema pembiayaan yang sudah dijalin HIPMI Sulawesi Selatan dengan lembaga keuangan. Salah satunya kesepahaman pembiayaan syariah dengan Bank Syariah Indonesia yang pernah diulas SuaraLutim dalam artikel HIPMI Sulsel dan BSI Sepakati Pembiayaan Pengusaha Muda.
- Rapikan pembukuan dan pisahkan uang usaha dari uang rumah tangga, karena skema pembiayaan formal menuntut catatan transaksi.
- Lengkapi legalitas dasar usaha dan nomor induk berusaha agar bisa ikut program pengadaan maupun pembiayaan.
- Pantau dokumen anggaran daerah dan usulan musrenbang di kecamatan, karena di situ program yang menyentuh usaha kecil ditentukan.
Yang Perlu Dicatat Pembaca
Ada batas yang harus dinyatakan terbuka. Sampai artikel ini disusun, tidak ditemukan pernyataan resmi Andi Amar Ma’ruf Sulaiman yang menjanjikan alokasi APBN 2027 tertentu untuk Luwu Timur, dan tidak ada agenda kegiatan baru yang bisa dikutip. Karena itu artikel ini tidak memuat kutipan baru di luar rilis yang sudah terbit, tidak menyebut angka alokasi untuk daerah, dan tidak mengarang tanggal acara.
Yang bisa dipegang ada tiga: posisinya sebagai anggota Banggar tercatat resmi di laman Fraksi Gerindra, APBN 2027 sudah disahkan dengan postur yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, dan Luwu Timur bukan daerah pemilihannya — dapilnya Sulawesi Selatan II — sehingga kaitan yang sah adalah perannya di Banggar, kepemimpinannya di HIPMI Sulawesi Selatan, dan dampak kebijakan nasional yang sampai ke daerah.
FAQ
Apakah Andi Amar Ma’ruf Sulaiman benar anggota Badan Anggaran DPR RI?
Ya. Ia tercatat sebagai anggota Banggar pada daftar Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Gerindra DPR RI periode 2024–2029, ditetapkan bersamaan dengan penugasannya di Komisi III.
Apakah Luwu Timur termasuk daerah pemilihannya?
Tidak. Daerah pemilihannya Sulawesi Selatan II. Kaitannya dengan Luwu Timur berjalan lewat kebijakan nasional yang ia ikut bahas, serta lewat HIPMI Sulawesi Selatan yang membawahi HIPMI Luwu Timur.
Sudah adakah janji alokasi APBN 2027 untuk Luwu Timur?
Belum ada pernyataan resmi yang bisa dikutip. Yang tersedia adalah postur APBN 2027 secara nasional dan mekanisme transfer ke daerah; angka per daerah baru pasti setelah dokumen anggaran daerah dan penetapan alokasi dipublikasikan.
Sumber: laman Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Gerindra DPR RI (fraksigerindra.id); Gerindra.id, 23 Oktober 2024; Media Keuangan Kementerian Keuangan, 1 Oktober 2026; rilis Fraksi Gerindra DPR RI, 24 Januari 2025; Upeks.co.id, 2 Mei 2026; laman resmi DPR RI (dpr.go.id); arsip pemberitaan SuaraLutim.
Baca juga
- PAN Luwu Timur: Rivaldi Bawa Pandangan Fraksi di APBD 2027
- PAN Luwu Timur: Fraksi PAN Awasi Jawaban Bupati RAPBD 2027
- PAN Luwu Timur: Aspirasi Warga Malili untuk APBD 2027
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.
Gambar: Dok. Upeks.co.id (pelantikan pengurus HIPMI Institute Sulawesi Selatan, 2 Mei 2026).


