Mengapa Ranperda Petani Menjadi Penting bagi Luwu Timur
Luwu Timur bukan daerah yang hanya hidup dari tambang. Sebagian besar desanya bertumpu pada pertanian, perkebunan, dan perikanan. Komoditas seperti padi, kakao, lada, dan hasil kebun menjadi sumber penghasilan harian warga di banyak kecamatan.
Ketika pemerintah daerah menyiapkan rancangan tentang strategi perlindungan dan pemberdayaan petani, yang diatur bukan hanya soal produksi. Di dalamnya biasanya bersinggungan hal-hal seperti akses sarana produksi, kepastian pasar, pendampingan, hingga perlindungan ketika harga jatuh.
Bagi fraksi yang membidangi ekonomi, isu itu bukan wilayah baru. Dua anggota Fraksi PAN—Juddin dan Firman Udding—duduk di Komisi II Bidang Ekonomi. Juddin menjabat Sekretaris Komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran, sementara Firman Udding adalah Wakil Ketua Fraksi yang juga duduk di Bapemperda dan Badan Anggaran.
Kombinasi komisi dan badan anggaran membuat fraksi punya dua pintu: membahas substansi kebijakan di komisi, lalu mengawal konsekuensi anggarannya di badan anggaran.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Jejak Usulan yang Sudah Disampaikan
Sebelum rancangan itu masuk, Fraksi PAN sudah menyampaikan sejumlah usulan di forum yang sama. Pada pandangan umum atas Ranperda Perubahan APBD 2026, 4 September 2026, juru bicara fraksi Abdul Halim mengusulkan pengembangan irigasi pompa untuk wilayah pertanian yang masih memiliki sumber air dari sungai.
“Beberapa sungai kita belum kering, sehingga mungkin fokus ke depan adalah irigasi pompa,” kata Abdul Halim dalam forum itu, sebagaimana dilaporkan SuaraLutim.
Usulan itu menyentuh persoalan yang konkret. Di sejumlah kecamatan, sawah bergantung pada air sungai yang debitnya menurun pada musim kemarau. Irigasi pompa bukan solusi tunggal, tetapi bisa menjadi penopang ketika saluran irigasi gravitasi tidak menjangkau seluruh petak.
Dalam forum percepatan tanam di Mahalona, 14 Oktober 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyebutkan 46 unit bantuan pompanisasi siap diserahkan, bersama bantuan benih, traktor, dan penguatan jalan usaha tani. Data itu memperlihatkan bahwa usulan legislatif dan program eksekutif bertemu di titik yang sama: sarana produksi.
Jalur Pembahasan Setelah Paripurna
Setelah pendapat akhir fraksi disampaikan, rancangan tidak otomatis menjadi peraturan daerah. Ada tahapan yang harus dilalui: pembahasan di tingkat komisi atau panitia khusus, pengharmonisasian, hingga pengambilan keputusan di paripurna.
Pada tahap itulah kualitas sebuah Perda ditentukan. Rumusan pasal yang kabur bisa membuat program sulit dijalankan; sebaliknya, pasal yang terlalu rinci bisa mengunci pemerintah daerah ketika kondisi lapangan berubah.
Bagi Fraksi PAN, posisi di Bapemperda menjadi penting karena badan itu terlibat dalam penyusunan dan pembahasan rancangan. Sementara posisi di Badan Anggaran menentukan apakah program yang lahir dari Perda punya dukungan fiskal.
FAQ: Fraksi PAN dan Ranperda Petani
Siapa yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi PAN pada 12 Oktober 2026?
Nurchalis Azis, M.Pd, anggota Fraksi PAN dari daerah pemilihan Luwu Timur 3 (Wotu–Burau) yang menjabat Sekretaris Komisi I dan anggota Badan Musyawarah.
Apakah Ranperda petani sudah disahkan?
Belum. Pada 12 Oktober 2026 rancangan masih berada pada tahap penyampaian pendapat akhir fraksi dan pembentukan panitia khusus. Penetapan menjadi Perda bergantung pada tahapan pembahasan berikutnya.
Berapa kursi Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur?
Lima kursi pada periode 2024–2029. Anggota fraksi tersebar di pimpinan dewan, tiga komisi, badan anggaran, badan musyawarah, Bapemperda, dan badan kehormatan.
Catatan
Isu pertanian jarang menghasilkan berita yang ramai. Tidak ada rekaman video yang dramatis, tidak ada konflik yang menarik perhatian. Yang ada hanya rapat, dokumen, dan angka luas tanam.
Namun di situlah kebijakan yang paling menyentuh warga biasa dibentuk. Bagi Luwu Timur, masa depan sektor pertanian tidak ditentukan oleh satu rapat, melainkan oleh konsistensi antara apa yang disepakati di ruang paripurna dan apa yang benar-benar sampai ke petak sawah.
Artikel ini merupakan konten kanal Advertorial SuaraLutim mengenai Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur. Seluruh data posisi, tanggal, dan agenda mengacu pada pemberitaan serta dokumen yang dapat ditelusuri; SuaraLutim tidak menambahkan kutipan di luar sumber tersebut.
Sumber: InputRakyat.co.id dan Luwuraya.com.
Baca juga: Komisi II Kawal Target Tanam Padi 2026 dan Empat Ranperda Strategis Masuk DPRD.
Baca juga
- PAN Luwu Timur: Badan Kehormatan dan Etika Wakil Rakyat
- Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dan UMKM Luwu Timur Naik Kelas
- PAN Luwu Timur: Haul Ke-6 Pendiri Ponpes Nurul Junaidiyah
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.
Gambar: Dok. InputRakyat.co.id (rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, 12 Oktober 2026)


