80 Lapak Masih dalam Data Dasar Kecamatan
Meski demikian, penertiban tidak serta-merta dilakukan terhadap seluruh lapak yang terdata di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Nanin menyebut masih terdapat sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan yang akan ditangani secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta,” katanya. Penanganan bertahap dipilih agar setiap proses penertiban tetap disertai mediasi dan penyiapan lokasi pengganti.
Dia menjelaskan, jumlah lapak dalam data tersebut bersifat dinamis. Data dapat berubah seiring kondisi di lapangan, baik karena adanya lapak yang sudah berkurang maupun munculnya lapak baru di lokasi lain.
“Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya,” pungkasnya. Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting sebelum penertiban berikutnya dijalankan.
Pelajaran Penataan Pedagang bagi Daerah Lain
Kasus Gunung Lompo Battang memperlihatkan bahwa penertiban fasum bisa berjalan tanpa gesekan bila didahului komunikasi. Urutannya jelas: surat teguran, mediasi berulang, penyiapan lokasi pengganti, lalu pembongkaran mandiri oleh pemilik.
Bagi daerah lain, termasuk di Luwu Timur, urutan itu bisa menjadi acuan. Persoalan lapak di atas fasilitas umum juga muncul di berbagai daerah, misalnya terkait aspirasi warga Angkona yang dicatat anggota DPRD Luwu Timur menyangkut kepentingan warga di wilayahnya.
Selain penataan lokasi, dampak ekonomi dari perpindahan pedagang juga perlu diperhitungkan. Ketika lapak berpindah, pembeli ikut berpindah, dan pendapatan harian pedagang bisa naik-turun dalam beberapa minggu pertama. Pemetaan lokasi usaha seperti yang dibahas dalam artikel tentang pemetaan sektor potensial untuk memacu ekonomi Luwu Timur bisa membantu memastikan pedagang tidak kehilangan pasar.
Yang tak kalah penting adalah kebersihan dan ketertiban pascapenertiban. SuaraLutim pernah mengulas bagaimana persoalan sampah menjadi sorotan warga Wotu saat bupati mendatangi lokasi, sebuah pengingat bahwa penataan ruang publik selalu beririsan dengan pengelolaan lingkungan sehari-hari.
FAQ Penertiban Lapak di Gunung Lompo Battang
Berapa lapak yang ditertibkan?
Sekitar 10 lapak dan bangunan usaha di Jalan Gunung Lompo Battang ditertibkan pada Kamis (17/9/2026). Setiap lapak memiliki pemilik yang berbeda, dengan jenis usaha mulai dari kuliner hingga bengkel.
Apakah pedagang mendapat lokasi pengganti?
Kecamatan Ujung Pandang sudah berkoordinasi dengan PD Pasar untuk menyiapkan alternatif lokasi. Sebagian pedagang memilih pindah ke Jalan Sunu, sebagian ke kawasan Daya, dan ada yang menyewa ruko.
Kenapa lapak dibongkar mandiri?
Pembongkaran mandiri merupakan hasil kesepakatan setelah mediasi berulang dan pemberian surat teguran. Pemerintah kecamatan mendampingi proses tersebut bersama BKO Satpol PP, RT/RW, dan warga sekitar.
Penutup
Yang perlu dicermati setelah pembongkaran adalah bagaimana lapak yang masih tersisa di data dasar kecamatan ditangani. Bila mediasi tetap dijalankan dan lokasi pengganti benar-benar tersedia, penertiban berikutnya berpeluang berlangsung dengan pola yang sama: tanpa paksaan, tanpa kerugian usaha yang berkepanjangan.
Bagi warga dan pedagang di daerah lain, cerita dari Jalan Gunung Lompo Battang menegaskan satu hal sederhana. Penataan fasilitas umum akan lebih mudah diterima ketika pedagang dilibatkan sejak awal dan diberi jalan keluar, bukan hanya diberi batas waktu.
Referensi: Pedoman Rakyat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.