Jalur gratis SEHATI dan syaratnya
Pemerintah menyediakan jalur gratis melalui program SEHATI. Keputusan Kepala BPJPH Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis untuk tahun anggaran 2026, dengan nilai fasilitasi Rp230.000 per sertifikat dan kode fasilitasi SEHATI26. Untuk Sulawesi Selatan, alokasi kuota yang ditetapkan dalam lampiran keputusan itu sebesar 32.820 sertifikat.
Sertifikasi jalur ini memakai skema pernyataan mandiri atau self declare, dengan pendampingan Pendamping Proses Produk Halal yang jumlahnya lebih dari 111 ribu orang di seluruh Indonesia. Pelaku UMK tidak dikenakan biaya dari pengajuan sampai sertifikat terbit, selama memenuhi kriteria dan kuota masih tersedia.
Siapa yang boleh ikut
- Memiliki Nomor Induk Berusaha dengan skala usaha mikro atau kecil.
- Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar, dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
- Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan proses produksi sederhana.
- Memiliki maksimal satu fasilitas produksi dan satu lokasi outlet.
- Lokasi, tempat, dan alat produksi halal terpisah dari proses produk tidak halal.
- Memiliki penyelia halal, daftar bahan, uraian proses pengolahan, manual SJPH, serta akad atau ikrar kehalalan.
Sejak Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, jenis usaha kuliner warung seperti warung tegal, warung nasi, dan warung ayam goreng masuk kategori yang bisa memakai fasilitasi gratis. Ini kabar baik bagi ratusan warung di Luwu Timur yang selama ini menganggap sertifikat halal hanya untuk pabrik.
Alur pendaftarannya
Pelaku usaha membuat akun di sistem SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id, mengisi data usaha dan NIB, memilih skema self declare, lalu memilih pendamping sesuai lokasi. Setelah dokumen lengkap, pendamping melakukan verifikasi dan validasi, BPJPH memeriksa kelengkapan, Komite Fatwa Produk Halal menetapkan kehalalan, dan sertifikat elektronik diterbitkan. Rincian kewajiban serta tata cara pendaftarannya dirangkum ANTARA, seluruh proses berjalan daring tanpa perlu ke Jakarta.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Peran HIPMI Sulawesi Selatan dalam pembinaan kader usaha
Kesiapan administratif seperti ini sejalan dengan arah pembinaan yang dibangun Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Gerindra itu memimpin HIPMI Sulawesi Selatan periode 2024–2027 setelah dilantik pada 22 Desember 2024 di Makassar dengan tema kolaborasi pengusaha muda menuju Sulsel yang mendunia.
Di bawah kepemimpinannya, kaderisasi dijalankan lebih terstruktur. Diklatda digelar di AAS Building Makassar, HIPMI Institute Sulawesi Selatan melantik 113 pengurus pada 2 Mei 2026, dan pada 28 September 2026 pengurus serta perwakilan kader dari berbagai kabupaten dan kota mengikuti program kaderisasi kepemimpinan bersama Coach Armala di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Rakerda XVI di Toraja pada 11–13 April 2025 menegaskan doktrin program kerja yang terukur, bukan seremoni.
Bagi pengusaha muda Luwu Timur, jalur organisasi ini terbuka karena HIPMI Luwu Timur berada di bawah BPD HIPMI Sulawesi Selatan. Kader di daerah bisa mengakses pelatihan, jejaring bisnis, dan pendampingan anggota yang lebih berpengalaman, termasuk urusan legalitas usaha yang sering menjadi penghambat pertama.
Perlu dinyatakan terbuka: hingga artikel ini disusun, tidak ada pernyataan baru Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengenai penundaan wajib halal, sehingga artikel ini tidak mengutipnya. Yang diuraikan di sini adalah kebijakan pemerintah dan rekam jejak pembinaan kader yang sudah berjalan.
Yang bisa dikerjakan pekan ini
Tidak perlu menunggu 2028 untuk mulai. Beberapa langkah kecil berikut bisa dijalankan sambil usaha tetap berjalan:
- Pastikan NIB aktif dan skalanya tercatat sebagai usaha mikro atau kecil.
- Buat daftar seluruh bahan baku, lalu tandai mana yang sudah bersertifikat halal.
- Pisahkan alat dan tempat pengolahan dari bahan yang tidak halal.
- Tunjuk satu anggota keluarga atau karyawan sebagai penyelia halal.
- Dokumentasikan alur produksi dengan foto, dari bahan mentah sampai kemasan.
- Cek ketersediaan kuota SEHATI di SIHALAL dan hubungi pendamping halal terdekat.
Sertifikat halal sebaiknya diperlakukan sebagai investasi pasar, bukan beban administrasi. Produk yang sudah berlabel lebih mudah diterima toko modern, katering instansi, dan tamu yang datang ke Luwu Timur untuk urusan tambang, pemerintahan, maupun wisata. Ruang usaha seperti pasar rakyat dan pusat jajanan daerah juga makin sering dibenahi, seperti tercatat dalam artikel UMKM Luwu Timur, Pasar Rakyat, dan Dorongan Andi Amar.
FAQ
Apakah kewajiban sertifikat halal batal?
Tidak. Kewajiban itu tetap ada sebagai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Yang berubah adalah jadwal pemberlakuannya bagi usaha mikro dan kecil, dari 18 Oktober 2026 menjadi 18 Oktober 2028.
Apakah sertifikasi halal tetap gratis?
Program SEHATI 2026 menyediakan 1,35 juta kuota gratis dengan kode fasilitasi SEHATI26. Karena kuota bersifat terbatas dan dialokasikan per provinsi, pelaku usaha disarankan memeriksa ketersediaan di SIHALAL dan menyiapkan dokumen lebih awal.
Apakah usaha kecil di Luwu Timur wajib punya NIB lebih dulu?
Ya. NIB dengan skala usaha mikro atau kecil menjadi syarat pertama dalam kriteria SEHATI, sekaligus pintu masuk program pembinaan dan kemitraan.
Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 dan perubahannya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, BPJPH (bpjph.halal.go.id), ANTARA, CNBC Indonesia, serta keterangan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Baca juga
- PAN Luwu Timur: Abdul Halim dan Haul Nurul Junaidiyah
- PAN Luwu Timur: Ranperda Kebakaran dan Kesiapan Damkar
- PAN Luwu Timur: Firman Udding dan Empat Ranperda DPRD
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.
Gambar: Dok. ANTARA/HO Prokopim Ponorogo.


